Syahrul Aidi Bicara Masa Depan Jurnalisme dan Regulasi AI

Kanama
Rabu, 16 September 2026 19:50:43

KANALSUMATERA.com - KAMPAR – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa perubahan besar terhadap dunia jurnalistik. Kondisi tersebut mendorong perlunya pemahaman lebih kuat dari kalangan jurnalis terhadap teknologi sekaligus regulasi yang mengaturnya. Rabu (16/09/2026).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Bakti Komdigi bertajuk “Merajut Nusantara: Jurnalisme di Era AI, Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital, dan Regulasi”.

Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut digelar mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB. Kegiatan ini membahas tantangan dunia pers di tengah perkembangan teknologi AI, termasuk aspek kebebasan pers, keamanan digital, dan kebutuhan regulasi.

Baca: Misteri Alam Semesta Terkuak, Dark Matter Diduga Berinteraksi dengan Dark Energy

Dalam kesempatan itu, Syahrul Aidi menekankan pentingnya jurnalis meningkatkan pengetahuan mengenai regulasi yang berkaitan dengan perkembangan teknologi digital, khususnya AI.

Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar insan pers mampu mengikuti perubahan teknologi sekaligus memahami ketentuan yang berlaku.

Baca: Harta Eduardo Saverin Anjlok Rp 178 Triliun, Saham Meta Jadi Sorotan

Syahrul Aidi mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan informasi yang lebih utuh kepada para jurnalis, khususnya dari Riau.

Webinar menghadirkan Dr. Aza El Munadiyana, S.Si., MM., AMIPR, yang merupakan akademisi sekaligus Ketua STIM Budi Bakti dan Tenaga Ahli Fraksi PKS untuk Poksi I. Ia disebut turut terlibat dalam pembahasan regulasi di DPR RI yang berkaitan dengan sektor digital, pers, media, dan penyiaran.

Selain membahas perkembangan teknologi, Syahrul Aidi juga membuka ruang bagi jurnalis untuk menyampaikan aspirasi terkait regulasi digital.

Ia menyebut masukan dari kalangan pers dapat menjadi bahan dalam mempersiapkan regulasi yang dibutuhkan ke depan.

Syahrul Aidi Dorong Pembahasan RUU AI

Syahrul Aidi juga menyinggung perkembangan AI yang kini menjadi perhatian di berbagai forum internasional.

Melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, isu AI disebut menjadi salah satu persoalan global yang telah dibicarakan dalam berbagai forum. Karena itu, ia menyampaikan adanya dorongan agar Indonesia mulai membahas regulasi khusus mengenai kecerdasan buatan.

Menurut Syahrul, regulasi tersebut penting untuk merespons perkembangan teknologi sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan AI.

"Kami sudah surati pimpinan, mudah-mudahan secepatnya," ujar Syahrul Aidi.

Dorongan pembahasan RUU AI tersebut menjadi salah satu isu penting dalam diskusi mengenai masa depan jurnalisme di tengah perkembangan teknologi digital.

Bagi kalangan pers, perkembangan AI tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi dalam produksi dan distribusi informasi, tetapi juga menyangkut aspek regulasi, keamanan digital, serta kebebasan pers.

Webinar Bakti Komdigi tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan isu perkembangan teknologi AI dengan kebutuhan jurnalis memahami regulasi digital yang terus berkembang. (SM)



Lainnya
NASA Sarankan Manusia Pindah ke Titan
NASA Sarankan Manusia Pindah ke Titan
Ternyata Planet Venus Lebih Dekat ke Bumi dari Merkuriu
BMKG yang Bergantung pada Satelit Jepang
Inilah Cara Laporkan SMS Penipuan
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Pendidikan
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Baru UMRI
Zulhas Ungkap 3 Kunci Sukses kepada 3.005 Mahasiswa Baru UMRI
Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Kini Gunakan Rentang 200
28 Desa Kampar Jadi Sasaran Pengabdian 266 Mahasiswa Fa
Hukum
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Bidik Bukti Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor, Ada Fahd
Golkar Respons Fahd A Rafiq Kena OTT KPK, Tunggu Kejela
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik