Inilah Cara Laporkan SMS Penipuan

Amar
Senin, 7 Januari 2019 20:46:48

Jakarta, KANALSUMATERA.com - Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) membuka layanan aduan untuk SMS dan telepon spam berisi penipuan melalui akun Twitter dan aduan melalui telepon.

"Kami sudah keluarkan ketetapan, yang sifatnya diindikasikan penipuan," kata Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti, seperti dikutip antara.

Pengguna yang mendapatkan SMS atau telepon penipuan dapat mengadu ke nomor BRTI di 159, atau yang paling mudah, melalui akun Twitter @aduanbrti. Caranya, jika penipuan berupa SMS, pengguna perlu mengambil tangkapan layar pesan dan mengirimnya ke akun @aduanbrti.

BRTI akan mem-verifikasi dan menganalisis aduan tersebut, lalu membuatkan tiket laporan ke sistem Smart PPI Kominfo, kemudian mengirimkan notifikasi melalui email ke operator seluler terkait.

Operator akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memblokir nomor yang mengganggu. BRTI memberi tenggat waktu kepada operator 1 x 24 jam untuk menangani laporan tersebut.


Setelah itu, operator wajib memberi tahu BRTI mengenai penyelesaian laporan tersebut, termasuk jika mereka memblokir nomor-nomor yang diminta.

BRTI akan memberi tahu pelanggan mengenai penyelesaian aduan tersebut.

Jika penipuan berbentuk panggilan telepon, pengguna harus menyertakan bukti rekaman untuk diadukan ke akun BRTI tersebut.

Aduan ini diatur melalui TAP BRTI Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penanganan Pengaduan Penyalahgunaan Jasa Telekomunikasi yang terbit pada 30 November lalu. Ketetapan ini berlaku mulai 10 Desember.

BRTI membuka aduan ini untuk menangani masalah penipuan melalui SMS atau telepon yang masih ada setelah aturan registrasi nomor ponsel berlaku tahun ini.



Lainnya
Daihatsu Resmi Luncurkan New Astra Daihatsu Sigra
Daihatsu Resmi Luncurkan New Astra Daihatsu Sigra
Apple Incar Pembelian Bisnis Modem 5G Intel
Korea Selatan Tunda Terapkan Teknologi 5G, Ini Alasanny
LIPI Desak Infrastruktur Mobil Listrik Segera Dibangun
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Nasional
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Kapolri Minta MUI Pusat Kaji Fatwa Haram Vape, Waspadai Modus Baru Peredaran Narkoba Cair
Jaksa Agung dan Kapolri Bahas Penanganan Karhutla, Koor
Puan Maharani Soroti Kesehatan Warga Terdampak Karhutla
Hukum
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Diperiksa
Polisi Usut Pengeroyokan Anggota Satpol PP oleh Pekerja
Gatot Heroe Akui Terima Rp3,25 Miliar dari Bos Blueray,
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung