Ojek Online atau Taksi Boleh Pakai GPS, Ini Syaratnya

Amar
Kamis, 7 Februari 2019 15:17:06
Pengendara ojek online menggunakan GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang.

JAKARTA, KANALSUMATERA.com — Para pengendara ojek online atau taksi online diperbolehkan menggunakan Global Positioning System ( GPS). Namun, dengan syarat, jangan dalam posisi kendaraan sedang melaju di jalan raya.

Apabila mengoperasikan GPS sambil sepeda motor atau mobil berjalan, pengendara akan ditilang oleh polisi. Sebab, seperti dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, hal itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Jadi jangan sambil jalan, sebelum berangkat ke tempat tujuan diatur dulu arah tujuannya di GPS, setelah selesai maka boleh melanjutkan perjalanan," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di kantor Korlantas Polri, Rabu (6/2/2019) malam.

Berkendara sambil melihat ponsel atau GPS, lanjut jenderal bintang dua, itu sangat berbahaya, karena tingkat konsentrasi pengendara itu menjadi menurun. Belum lagi gangguan eksternal yang bisa menyebabkan timbulnya kecelakaan lalu lintas.

"Berkendara normal saja, potensi terjadinya kecelakaan cukup besar, ini apalagi sambil main ponsel atau mengatur GPS, akan lebih besar lagi potensi kecelakaannya, jadi kami imbau dan ingatkan agar tidak seperti itu," ucap Refdi.

Secara aturan pun demikian, polisi akan menindak pengendara ketika mengemudi atau berkendara sambil melakukan aktivitas lain yang bisa menurunkan tingkat konsentrasi.

Pengguna kendaraan yang melanggar aturan tersebut akan dikenai Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009, yaitu: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan, akan dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.kc/ks

Lainnya
Wow, Bekas Mobil Dinas Sukarno Pernah Ditawar Pakai Cek Kosong
Wow, Bekas Mobil Dinas Sukarno Pernah Ditawar Pakai Cek Kosong
Apple Incar Pembelian Bisnis Modem 5G Intel
Ada Petunjuk Baru Keberadaan Air di Mars
Ternyata Planet Venus Lebih Dekat ke Bumi dari Merkuriu
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Politik
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Jelang Ramadhan, Anggota DPR Hendry Munief Silaturahmi dengan Ratusan UMKM Kota Pekanbaru
Di Hadapan Ratusan Tokoh Perempuan, Syahrul Aidi Sebut
Syahrul Aidi Sosialisasi Empat Pilar di Hadapan Ratusan
Ekonomi
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1 2026 Tetap Tinggi
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1 2026 Tetap Tinggi
Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Amankan Rant
Anggota Komisi VII DPR Hendry Munief Sambut Baik Diskon
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar, Bahas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar, Bahas Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa W
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
Komisi V DPR Dorong Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Capai 20 Persen
BKSAP DPR-Kemenlu Selaraskan Arah Diplomasi Indonesa da
Jelang Masuki Ramadan, Pemulihan Listrik di Aceh Berjal