Ojek Online atau Taksi Boleh Pakai GPS, Ini Syaratnya

Amar
Kamis, 7 Februari 2019 15:17:06
Pengendara ojek online menggunakan GPS pada ponsel saat berkendara mengantar dan menjemput penumpang.

JAKARTA, KANALSUMATERA.com — Para pengendara ojek online atau taksi online diperbolehkan menggunakan Global Positioning System ( GPS). Namun, dengan syarat, jangan dalam posisi kendaraan sedang melaju di jalan raya.

Apabila mengoperasikan GPS sambil sepeda motor atau mobil berjalan, pengendara akan ditilang oleh polisi. Sebab, seperti dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, hal itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Jadi jangan sambil jalan, sebelum berangkat ke tempat tujuan diatur dulu arah tujuannya di GPS, setelah selesai maka boleh melanjutkan perjalanan," ujar Refdi ketika berbincang dengan Kompas.com di kantor Korlantas Polri, Rabu (6/2/2019) malam.

Berkendara sambil melihat ponsel atau GPS, lanjut jenderal bintang dua, itu sangat berbahaya, karena tingkat konsentrasi pengendara itu menjadi menurun. Belum lagi gangguan eksternal yang bisa menyebabkan timbulnya kecelakaan lalu lintas.

"Berkendara normal saja, potensi terjadinya kecelakaan cukup besar, ini apalagi sambil main ponsel atau mengatur GPS, akan lebih besar lagi potensi kecelakaannya, jadi kami imbau dan ingatkan agar tidak seperti itu," ucap Refdi.

Secara aturan pun demikian, polisi akan menindak pengendara ketika mengemudi atau berkendara sambil melakukan aktivitas lain yang bisa menurunkan tingkat konsentrasi.

Pengguna kendaraan yang melanggar aturan tersebut akan dikenai Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009, yaitu: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan, akan dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.kc/ks

Lainnya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informasinya..
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informasinya..
Korea Selatan Siap Gelar 5G untuk Publik Bulan Depan
Terbaru, Oppo Siapkan Smartphone dengan 10X Optical Zoo
Ini Daftar Ponsel yang Tidak Lagi Didukung WhatsApp
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In