WhatsApp Batasi Penerusan Pesan, Ini Fakta-fakta yang Perlu Diketahui

Alwira Fanzary
Rabu, 23 Januari 2019 15:51:58
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Pembatasan penerusan pesan atau forward message pada aplikasi WhatsApp ramai dibicarakan masyarakat beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, mulai Selasa (22/1/2019) lalu, diberlakukan pembatasan jumlah pesan diteruskan sebanyak lima kontak dalam sehari, baik personal maupun grup.

Berikut enam fakta seputar dibatasinya fitur pesan terusan di aplikasi WhatsApp:

1. Belum berlaku di semua gadget Pembatasan pengiriman penerusan pesan ini baru berlaku bagi pengguna OS Android. Sementara, untuk pengguna iOS, disebutkan fitur pembatasan penerusan pesan masih dalam proses pengembangan.

2. Mengurangi hoaks Ilustrasi hoaks(Shutterstock) President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand mengungkapkan bahwa WhatsApp memberikan perhatian khusus terhadap penyebaran hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian melalui aplikasinya. Bahkan, pihak WhatsApp sampai membahas pengurangan penyebaran konten negatif dengan World Global Influencer Leader dari empat negara. Sehingga, pembatasan penerusan pesan ini diklaim menjadi salah satu solusi teknis untuk meminimalisir penyebaran konten negatif.

3. Berlaku di seluruh dunia Pembatasan penerusan pesan ini tak hanya berlaku di Indonesia, melainkan diberlakukan secara global atau di seluruh dunia. Awalnya, pembaruan fitur ini hanya berlaku di India, dari maksimal pengiriman pesan ke 256 kontak, menjadi lima kontak saja. Sementara, pada waktu yang sama, secara global baru berlaku maksimal ke 20 kontak.

4. Diuji coba WhatsApp telah menguji coba fitur pembatasan pesan diteruskan ini selama enam bulan terakhir. Hasil uji coba tersebut menunjukkan terjadi penurunan jumlah pesan berantai yang cukup drastis. Bahkan, disebutkan terjadi penurunan sebesar 20 persen sejak fitur diberlakukan sekitar bulan Juli atau Agustus 2018.

5. Terdapat tanda khusus Screenshot fitur penanda pesan terusan di WhatsApp Android versi beta terbaru.(wabetainfo.com) Meskipun fitur diperbarui dengan pembatasan pengiriman pesan kepada pengguna lain sebanyak lima kali, tanda "diteruskan atau forwarded" akan tetap muncul di atas pesan yang dikirim. Dengan demikian, penerima pesan tersebut tahu bahwa pesan bukanlah konten orisinal dari pengirim.

6. Muncul pemberitahuan Fitur meneruskan pesan (forward) yang dibatasi maksimal lima kontak dalam satu kali kirim pesan. Pengguna WhatsApp yang telah mendapatkan fitur dalam versi beta, akan muncul peringatan apabila telah mencapai batas maksimal. Adapun, batas maksimalnya yaitu meneruskan pesan sebanyak lima kontak baik personal maupun grup dalam sehari.

Lainnya
Daihatsu Resmi Luncurkan New Astra Daihatsu Sigra
Daihatsu Resmi Luncurkan New Astra Daihatsu Sigra
Sempat Gagal, 3 Astronot akan Kembali Menuju ISS dengan
Open Road Race Tapak Lapan Kampar Championship 2019 Seg
NASA Sebut Letusan Gunung Agung Mampu Selamatkan Bumi,
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar